Ada banyak hal yang bisa kita lakukan untuk mengatasi kemacetan, setidaknya bisa mengurangi penyebab terjadinya kemacetan.
Pertama, patuhi rambu-rambu lalu lintas.
Kepolisian memasang berbagai tanda di jalan bukan sebagai hiasan badan jalan. Tujuan utamanya pastilah untuk keamanan dan kenyamanan pemakai jalan. Tatkala rambu-rambu itu dilanggar, kemungkinan besar bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan, termasuk kemacetan lalu lintas. Misalnya, angkutan umum yang seenaknya menaikkan atau menurunkan penumpang di jalur yang terdapat tanda dilarang berhenti. Atau mobil pribadi yang parkir sembarangan. Jangan lupa untuk selalu waspada saat lampu lalin menyala kuning. Lebih baik bersiap berhenti daripada ngebut mengejar kendaraan di depannya. Tidak berusaha menerobos palang kereta yang sudah melintang di jalan. Sebagian besar kecelakaan akibat ditabrak kereta karena kesalahan pengendara yang tetap melaju melewati rel di saat bel peringatan telah berbunyi. Bila kereta telah dekat, rel berubah menjadi memiliki daya magnet yang kuat sehingga kendaraan apapun yang lewat di atasnya akan terhenti.
Kedua, tetap santun dalam berkendara. Seringkali pengendara motor berjalan zig zag, mencari celah di antara barisan kendaraan yang rapat di jalan, untuk segera sampai di tempat tujuan. Selain itu, masih ada saja pengendara motor yang melawan arus kendaraan di pinggir jalan. Tindakan seperti ini bisa saja membahayakan diri sendiri dan orang lain. Bila akan belok arah, jangan lupa menyalakan lampu sein agar kendaraan yang berada di belakang tahu arah kendaraan kita.
Ketiga, tetap berada di jalur yang benar. Motor tidak dipacu di atas trotoar sehingga tidak mengganggu pejalan kaki. Tidak melaju di jalur busway meskipun tidak ada busway yang sedang lewat.
Itulah tiga hal penting yang harus kita lakukan untuk mengurangi faktor penyebab kemacetan lalu lintas. Nah, lalu apa harapan warga kepada pihak kepolisian sebagai penegak hukum terutama pengatur lalu lintas?
Pertama, aparat kepolisian diharapkan lebih serius dalam menegakkan peraturan berlalu lintas. Menindak tegas pelanggar aturan, tanpa pandang bulu dan tanpa kompromi. Jika polisi masih bisa dilobi, pelanggaran akan mudah terulang lagi.
Kedua, di saat jam - jam sibuk, lebih banyak lagi polisi yang turun jalan untuk mengatur lalu lintas, terutama di persimpangan dan penyeberangan dekat tempat umum (sekolah, perkantoran, pabrik, pasar, dll). Keberadaan pak ogah memang lumayan membantu kelancaran lalu lintas. Namun, lebih baik lagi jika ada polisi karena keberadaan polisi lebih "ditakuti" oleh masyarakat pada umumnya.
Ketiga, polisi lebih dekat lagi dengan warga masyarakat. Keselamatan berkendara perlu lebih disosialisasikan ke berbagai kalangan, terutama para pelajar, dari tingkat TK, SD, SMP, dan SMA. kegiatan ini bisa dikemas dalam berbagai acara yang menarik, seperti aneka perlombaan, uji coba safety riding, hingga seminar atau penyuluhan. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berkendara yang aman, akan membantu tugas kepolisian menegakkan peraturan lalu lintas.
Kita juga berharap kepada pihak pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas jalan. Jalan berlubang juga sering menyebabkan kemacetan. Seiring bertambahnya volume kendaraan di jalan, pelebaran jalan maupun pembangunan jalan alternatif sangat diperlukan.
Kemacetan lalu lintas memang telah menjadi masalah kita bersama. diperlukan kerja sama semua pihak untuk menyelesaikannya. Ke depan, kita berharap agar berkendara dimana pun di negeri ini akan nyaman dan aman. Semoga segera terlaksana.
0 komentar:
Posting Komentar